• Registrasi Online Silakan lakukan Registrasi atau kunjungi website kami di http://wpop-online.com atau klik gambar dibawah ini :

... Ayo Peduli Pajak !!

... Ayo Peduli Pajak !!
Wajib Pajak Orang Pribadi - Online

Kewajiban Perpajakan SPT Tahunan WPOP



Bagi wajib pajak orang pribadi yang sudah menjadi member wpop-online dan sudah melakukan transaksi penjualan dan memiliki penghasilan diminta untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu dengan melaporkan SPT Pajak tahunannya untuk periode yang berakhir setiap tanggal 31 Maret. Kewajiban pajak Orang Pribadi pada umumnya dibagi 2 yaitu Orang Pribadi Usahawan dan Orang Pribadi Karyawan. Tetapi pada prakteknya kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi Orang Pribadi dengan status Usahawan maupun Karyawan, tetapi juga berlaku bagi Non Usahawan maupun Karyawan seperti Pelajar/Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga maupun Orang Pribadi yang tidak memiliki status pekerjaan, tetapi diluar itu semua bisa memiliki penghasilan seperti halnya sukses menjalankan bisnis wpop-online yang sekarang ini dijalankan.

Perlu diketahui bahwa Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi Usahawan sedikit berbeda dalam hal pelaporan dengan Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi Karyawan, yaitu bagi yang belum bergabung di bisnis wpop-online diantaranya :
1. Kewajiban Orang Pribadi Usahawan yaitu membayar sendiri Pajak Terutang nya dan pembayaran tersebut dilakukan setiap tahunnya dan setiap bulannya
- Untuk setiap tahunnya setelah akhir tahun kewajiban perpajakan tersebut dinamakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 29; Pengertiannya pajak yang dilakukan sendiri oleh WP OP Usahawan pada akhir tahun dengan melaporkan pajak terutangnya. Ketentuan pembayaran PPh psl 29 terutang apabila untuk suatu tahun pajak penghasilannya lebih besar dari total jumlah pajak yang dibayar sendiri dan pajak yang dipotong atau dipungut pihak lain sebagai kredit pajak. Untuk pembayaran PPh Psl 29 paling lambat dibayarkan setiap tanggal 25 Maret setelah berakhirnya tahun pajak. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo dikenakan sanksi 2 % perbulan dihitung dari mulai berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan sampai dengan tanggal pembayaran (Penjelasan atas UU No. 36 Tahun 2008). Untuk pembayaran Pajak Kurang Bayar, pembayarannya dilakukan melalui bank – bank pemerintah maupun swasta dan kantor pos dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) yang dapat diambil di KPP terdekat secara cuma – cuma. Untuk pajak terutang SPT Tahunannya Kurang Bayar tahun 2014, penerbitan SSP dapat dibayarkan sebelum tanggal 25 Maret 2015. Ada juga kewajiban yang dilaporkan selain SPT Tahunannya adalah SPT masa PPh psl 25 yang pembayaran angsurannya dilakukan setiap bulannya. Pembayaran PPh psl 25 secara angsuran ini dimaksud untuk meringankan beban WP dalam melunasi pajak yang terutang dalam satu tahun pajak. Untuk pembayaran PPh Pasal 25 pada bulan yang bersangkutan dibayarkan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya. Sebagai contoh Pajak bulan Januari dibayar paling lambat tanggal 15 bulan Pebruari.
- Untuk formulir pelaporan pajaknya menggunakan form SPT 1770, dan setiap awal tahun biasanya wajib pajak akan menerima SPT Tahunan dari KPP dimana tempat WP tersebut terdaftar. WP mengisi SPT Tahunan dengan benar, jelas dan lengkap. Kalau mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahuan WP dapat berkonsultasi dengan Petugas Pajak di KPP setempat. Nah SPT Tahunan yang udah diisi benar, jelas dan lengkap kudu dilaporin paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya untuk menghindari sanksi denda terlambat lapor Rp. 100.000,-.

2. Kewajiban Orang Pribadi Karyawan,
Untuk karyawan yang hanya menerima penghasilan dari satu pemberi kerja, kewajiban perpajakannya hanya melaporkan SPT Tahunan saja dengan menggunakan formulir SPT 1770 S / 1770 SS. Karena penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak atas gaji tersebut sudah dilakukan oleh perusahaan sebagai pemotong PPh Pasal 21. Dan atas pemotongan itu Perusahaan mengeluarkan bukti potong PPh pasal 21 lembar 1721 kepada Karyawan sebagai lampiran untuk pelaporan pajak SPT Tahunannya.
SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan tersebut paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya untuk menghindari sanksi denda terlambat lapor Rp. 100.000,-.

Catatan :
Bagi yang sudah bergabung dan menjadi member di wpop-online atas kewajiban pajak orang pribadi sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi karena semua itu merupakan kewajiban bagi wpop-online untuk melaksanakan pelaporan pajak member bersangkutan.

Tata Cara menjadi Member WPOP-Online



Bagi masyarakat Warga Negara Indonesia yang ingin mendaftar (Registrasi) menjadi member di WPOP-Online dan diterima menjadi anggota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu yang pertama Memiliki NPWP yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak, dan kedua Isi Data Member dan penghasilan (apabila ada) untuk kami dapat menyusun laporan kewajiban perpajakan Anda, dan ketiga lakukan pembayaran ke Pengelola@wpop-online.com

Adapun Langkah awal Registrasi dan Isi Data Member yang patut Anda ketahui adalah :
1. Sebelum Registrasi baca dan pahami terlebih dahulu produk jasa yang kami tawarkan, apakah produk tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda dan memberikan manfaat untuk diri Anda.
2. Publikasikan diri Anda, Isi nama lengkap, Email Anda dan Nomor Telepon di kolom registrasi lalu isi username dan password Anda dan jangan lupa isi nama link affiliate untuk promosi dengan web affiliate atas nama Anda sebagai Reseller wpop-online.
3. Setelah isi kolom Registrasi klik PESAN maka Anda akan menerima email yang berisikan permintaan konfirmasi berupa link validasi, dan setelah klik link tersebut Anda akan menerima Email berikutnya berupa petunjuk untuk login ke member area.
4. Di Email ke dua terdapat data username dan password sebagai fasilitas untuk login berikut nama link URL Reseller Anda yang sebelumnya telah diisi saat mendaftar beserta permintaan pembayaraan pengaktifkan keanggotaan Anda.
5. Setelah melakukan pembayaran Anda akan menerima email pemberitahuan keanggotaan telah diaktifkan.
6. Proses registrasi telah selesai untuk tahap berikutnya lakukan Isi Data Member Anda sebagai dasar kami untuk pelaporan pajak SPT tahunan pribadi Anda.
7. Untuk setiap transaksi penjualan yang terjadi dengan tambahan member yang melakukan joint di Web Replika Anda akan menerima pemberitahuan email berikut komisi pembayaran telah diterima.

Setelah keanggotaan aktif dan menjadi member, Anda sudah mulai berpomosi memperkenalkan web replica yang Anda dapati. Promosikan segera orang-orang disekeliling Anda pemilik NPWP untuk bergabung di wpop-online melalui link website Anda. karena dengan promosi yang dilakukan sampai melakukan joint di web affiliate Anda secara otomatis akan menerima komisi per member Rp 100.000 secara berkala sampai seberapa banyak Anda berpromosi dan mereka ikut bergabung melalui link yang Anda promosikan. Untuk bisnis ini kami memakai system reseller tanpa batas, dimana system ini mengatur bahwa member yang giat berpromosi sebanyak-banyaknya akan mendapatkan komisi selama promosi yang dilakukan berlangsung terus. Karena di bisnis ini akan mendapatkan penghasilan menjanjikan, semisal 0,1 % saja dari 20.000.000 pemilik NPWP Pribadi atau 20.000 yang menjadi target sasaran Anda, berarti 20.000 X 100.000 = 2.000.000.000.- ( 2 milyar ) wouh LUAR BIASA!! hasil pencapaiannya. Perlu dicatat! Omzet ini baru pencapaian di tahun ini karena menurut hasil perhitungan dari Ditjen Pajak bahwa pemilik NPWP setiap tahun akan bertambah 2 sampai 3 juta NPWP, maka sampai akhir hayatpun bisnis ini tak lekang dimakan usia. Jadi tunggu apa lagi, segeralah bergabung dan promosikan diri Anda karena siapapun yang bergabung menjadi orang pertama akan sukses di bisnis ini.

Bagi Member yang ingin berpromosi dengan Web Replica yang dimilikinya, akan tercantum profil di website nama link affiliate Anda yang berada di halaman beranda posisi pojok sebelah kanan yang bertuliskan Reseller Anda dan dibawahnya lambang Galvatar. Di sisi tersebut selain sudah tercantum nama Anda, juga dapat dicantumkan asal kota dan nomor telepon. Anda bisa mengganti profil dengan cara login ke member area dengan terlebih dahulu memasukkan username dan password Anda. Di profil tersebut dapat melihat beberapa status diantaranya jumlah klien/member yang bergabung di Web Anda berikut jaringannya, dan juga bisa lakukan perubahan profil yang Anda inginkan tampil di beranda.

Lakukan promosi dimanapun berada, banyak berbagai cara Anda lakukan promosi diantaranya melalui sosial media di internet, pasang iklan dan yang lebih efektif Anda sendirilah yang bisa menentukan pencapaian target yang diinginkan.

Selamat mencoba !!

Startegi Pemasaran WPOP-Online



WPOP-ONLINE adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Online salah satu bisnis berbasis online yang dapat memberikan peluang nyata bagi wajib pajak orang pribadi yang akan melaporkan kewajiban perpajakan dengan media online di internet dan menghasilkan uang.

Di bisnis WPOP-Online ini kami menerapkan strategi pemasaran bagaimana caranya mendatangkan konsumen di website ini adalah :

1. Penelitian Pasar.
Penelitian Pasar merupakan hal pokok dalam membangun bisnis ini, lakukan penelitian pasar dan tentukan konsumennya. Konsumen dalam hal ini Pemilik NPWP Orang Pribadi. Dari hasil penelitian pasar dan riset yang kami lakukan diambil dari jumlah pemilik NPWP seluruh Indonesia. Menurut Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bahwa jumlah pemilik NPWP berdasarkan survey per 30 September 2012 telah mencapai 22.000.000 lebih diantaranya adalah 1,5 jt pemilik NPWP Badan dan selebihnya 20,5 jt pemilik NPWP Pribadi, dan setiap tahunnya bertambah antara 2 sampai 3 juta pemilik NPWP. Dan untuk tahun 2014 ini pertumbuhan kepemilikan NPWP mencapai rata-rata 2,8 juta. Maka dari hasil penelitian ini merupakan prospek pangsa pasar yang luar biasa dan memiliki potensi besar untuk berkembang apabila kita hitung dari jumlah pemilik NPWP Pribadi 1 % saja dari 20.000.000 pemilik NPWP Pribadi sekarang maka kita dapat memberikan sumbangsihnya kepada 200.000 orang yang membutuhkan bisnis ini. Bayangkan itu belum 10% atau 50% nya saja dapat menghimpun penghasilan berapa setiap membernya. Kalau tiap member 0,01 % saja dari 20.000.000 memiliki kesempatan menjaring 2.000 member maka penghasilannya = 2.000 x 100.000 = 200 juta. Berarti 1% untuk 200.000 orang saja itu sudah mewakili 100 member yang masing-masing member memiliki penghasilan 200 juta, kalau 100 member berarti 20 Milyar (Fantastic). Coba dihitung 10% atau 50% setengahnya pemilik NPWP seluruh Indonesia bergabung di bisnis WPOP-Online ini sudah berapa pendapatan yang diterima masing-masing member, dari 50% saja sudah 1 trilyun.

2. Menciptakan Image yang unik menyangkut bisnis ini.
Agar mudah dikenal public kami menciptakan sebuah bisnis yang boleh dikata unik dan menjanjikan. Ini fakta karena bisnis wpop-online menyangkut kebijakan pemerintah dan kewajiban warga negaranya. Dan kami mencoba untuk merangkum menjadi satu tujuan sebagai menjembatani antara Pemerintah dan Wajib Pajak dengan memberikan solusi kemudahan memperkenalkan bisnis yang memberikan manfaat keduanya. Di sisi lain wpop-online memberikan keyakinan pada clien-cliennya untuk bisa bergabung di bisnis ini, dan disisi lain juga wpop-online dapat meningkatkan pendapatan Pajak Negara. Dan sebagai wujud kepedulian kami terhadap pajak, image yang kami tawarkan ini semoga menjadi brand yang dapat diterima masyarakat.

3. Menggunakan Sistem Reseller dan Affiliate Program.
Dalam mengembangkan bisnis wpop-online ini kami menggunakan metode penjualan dengan sistem reseller yaitu sistem yang biasa digunakan oleh pebisnis online dengan menjual produk atau jasa orang lain dengan imbalan komisi. Biasanya komisi yang diberikan oleh si pemilik produk atau jasa bervariasi, bisa berkisar antara 30% hingga 80%. Aturan untuk di wpop-online ini memberikan komisi reseller sebesar 50%.
Untuk istilah Reseller itu sendiri sebenarnya sama sistemnya dengan istilah Affiliate yang sama-sama bertujuan untuk menjualkan produk atau jasa orang lain melalui media perantara antara produsen dengan konsumen.

Dalam menjalankan bisnis online dengan sistem reseller ataupun affiliate dibutuhkan ketekunan serta dituntut untuk selalu fokus pada satu produk atau jasa saja. Selain itu tidak semua program affiliate serta reseller yang ditawarkan memiliki kualitas yang bagus, jadi kita harus lebih berhati – hati untuk memilih program yang tepat.
Demikian strategi pemasaran yang kami terapkan di wpop-online.com

Pedoman Membangun Usaha



Sebagai orang baru di bisnis online banyak hambatan yang harus dihadapi disaat baru mendirikan usaha apalagi kita pasarkan di media internet. Situasi ini tidak terjadi pada saat kita lakukan bisnis offline, kalau dibisnis offline kita bisa berhubungan langsung antara penjual dan pembeli, dan produk yang dijualpun nyata dikeseharian kita. Tetapi kalau di bisnis online situasi tersebut tidak kita dapati, karena barang yang kita jual dan antara penjual dan pembeli tidak dapat kita lihat secara kasat mata. Ini salah satu hambatan bagi pebisnis online dalam menawarkan produknya, jadi harus pintar mencari momen yang tepat terutama ketepatan dalam memilih usaha. Usaha yang dijual secara online itu memiliki kapabilitas yang sulit dibandingkan dengan bisnis offline tetapi memiliki kecenderungan kemapanan ideal dan bertahan lama dalam situasi ekonomi yang sulit. Karena di bisnis online tidak mengenal ruang dan waktu dan dalam situasi apapun bisa dijalankan di mana saja. Yang terpenting adalah konsisten dalam memulai dan menerapkan sistemnya dengan benar karena menyangkut jaringan internet yang dioptimalkan dengan komputer. Di bisnis online kontak dengan pembeli itu diperlukan agar apa yang ditawarkan kepada penjual dapat terjadi kesepakatan. Yang menarik adalah di bisnis online produk yang dipasarkan lebih mudah masuk ke hati pembeli karena banyaknya pilihan-pilihan yang diminati dan fleksibel dalam memiliki.

Pertanyaan yang sering muncul di media online adalah, bagaimana cara memilih dan memulai usaha di bisnis online? Mudah saja kalau kita ingin memulai di bisnis online, buatlah suatu gagasan atau ide bisnis yang baik disesuaikan dengan kemampuan, minat atau bakat yang kita miliki, namun tanpa menghilangkan faktor peluang pasar yang ada pada masyarakat. Dari modal ide bisnis itulah baru berusaha mengembangkan bisnis yang kita miliki dengan perasaan senang hati tanpa ada kejenuhan ataupun rasa bosan yang sering muncul. Selain itu dapat juga memulai usaha baru yang belum pernah ada di pasaran sehingga terkesan unik dan menarik, atau membuka usaha yang telah banyak dipasaran namun memiliki peluang pasar yang masih besar. Sebaik apapun ide bisnis yang kita miliki, tidak akan pernah menjadi usaha yang sukses jika kita tidak segera bertindak. Mulailah usaha yang anda rencanakan dengan penuh keyakinan dan ketekunan, karena menjalankan sebuah usaha hingga mencapai kesuksesan membutuhkan perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang dengan kerja keras yang harus dijalankan.

Disamping itu dalam membangun usaha harus memiliki visi serta misi yang jelas, sehingga tujuan dan langkah usaha tersebut dapat terkonsep dengan baik guna menunjang pengembangan usaha yang dibangun. Sekecil apapun usaha yang dimiliki, namun adanya tujuan usaha mempengaruhi kinerja serta hasil usaha yang akan diperoleh.

Sebagai pebisnis online harus selalu belajar dan melakukan pengamatan. Amati pengusaha yang telah sukses dengan bidang yang sama dengan kita, bila usaha kita tergolong baru amatilah strategi manajemen yang mereka gunakan. Hal penting lainnya yaitu perdalam pengetahuan mengenai semua hal yang berhubungan dengan bisnis yang kita jalankan, agar produk kita bisa lebih inovatif.

Perlu digaris bawahi membangun sebuah usaha hingga sukses tidaklah mudah, adanya hambatan serta resiko kegagalan hampir selalu membayangi setiap usaha. Untuk itu sebaiknya kita harus selalu berpikiran positif terhadap hambatan serta kegagalan yang ada, karena dalam tiap kesulitan akan ada kemudahan jika kita mau bekerja keras. Tanpa kita sadari, dalam keadaan terdesak kreativitas seseorang akan meningkat untuk mencari solusi dari masalah yang ada. Oleh karena itu, hadapi, hayati serta nikmati hambatan usaha karena akan menguatkan mental usaha kita dan menambah kemampuan kita dalam membangun usaha.

Jadi pedoman yang harus dijalankan dalam membangun usaha dari uraian diatas adalah :
1. Memiliki ide gagasan yang baik seperti sudah dijelaskan diatas,
2. Buatlah visi dan misi usaha yang jelas,
3. Selalu belajar dan lakukan pengamatan,
4. Hadapi, hayati serta nikmati hambatan atau kegagalan.

Lalu apa yang harus dihadapi apabila usaha di bisnis online yang kita bangun dari bawah mulai menapaki hasil dan kesuksesan mulai terasa di depan mata. Meraih sukses dalam dunia bisnis online itu bukan perkara yang mudah. Harus dilandasi mental yang kuat agar bisnis yang dijalankan tetap eksis, tetap dipertahankan apabila bisnis tersebut sudah mulai merasakan hasilnya. Terlebih lagi sudah mulai merasakan kesuksesan dan melibatkan banyak orang didalamnya. Perlu dibuat suatu sistem terarah agar bisnis yang dibangun dapat bekerja sempurna dan memiliki potensi keuntungan yang didapat. Fokus utama dalam bisnis online adalah sistem yang menopang setiap transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Perlu dijaga jangan sampai terjadi eror sistem yang akan mempengaruhi kinerja dalam bertransaksi.

Untuk membangun sistem bisnis yang mantap, jangan ragu untuk merekrut orang-orang terbaik di bidangnya. Karyawan adalah aset berharga dalam bisnis ini dan mereka bekerja keras untuk membangun bisnis Anda. Dan ini harus dipersiapkan, semakin berkembangnya bisnis anda sudah tidak mungkin anda dapat bekerja sendiri. Rekrutlah orang-orang berkualitas dan paham apa yang kita minta, karena merekalah salah satu yang dapat mempertahankan tumbuh berkembangnya bisnis online ini.

Setiap adanya transaksi yang terjadi, semua konsumen perlu diperlakukan dengan baik tanpa pandang bulu. Berapapun uang yang mereka bayar untuk membeli produk Anda, berikan pelayanan prima. Konsumen adalah aset paling berharga dalam bisnis online anda. Tanpa konsumen, bisnis tidak akan bisa berjalan. Buatlah inovasi baru untuk membuat bisnis Anda lebih dikenal konsumen. Sesuatu yang berbeda, apapun itu, bisa menarik perhatian dengan lebih mudah.

Setelah apa yang kita dapati dengan keberhasilan menjalani bisnis online ini, dalam diri kita perlu setting pola pikir pebisnis online sukses. Setting pola pikir lebih sering disebut orang dengan “Mindset” yang menjadi pijakan untuk kita bergerak melakukan sesuatu. Sejak awal perlu ditekankan pada diri sendiri bahwa keberhasilan bagi pebisnis online sukses salah satunya adalah tergantung daripada pola pikir. Kalau pola pikirnya baik dan benar pasti menghasilkan tindakan yang baik dan benar pula. Maka jika orang yang berhasil di bisnis online lihatlah pola pikirnya. Dari mana kita tahu pola pikir orang itu berhasil? Lihatlah tindakannya..!!!

Pemahaman Makna NPWP dan WPOP



Dalam memenuhi kewajiban atas Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) perlu adanya kepemilikan NPWP. Yang pertama perlu dipahami adalah kepemilikan NPWP bagi Perorangan atau Orang Pribadi dimana telah diatur oleh Undang-Undang Perpajakan No.28 tahun 2007 pasal 2 tentang kewajiban bagi Orang Pribadi ber-NPWP. Sebelum memahami kewajiban bagi Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP alangkah baiknya memahami terlebih dahulu apa itu NPWP dan WPOP beserta penjelasannya.

Yang dimaksud dengan NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Sedangkan yang dimaksud dengan WPOP adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan dalam satu tahun pajak diatas batas penghasilan tidak kena pajak, wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk dikukuhkan sebagai Wajib Pajak, dan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagaimana cara mendapatkan NPWP...? NPWP dapat diperoleh dengan cara :
1. Mendaftarkan diri melalui internet dengan sistem e-registration melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id)
2. Mendaftarkan diri secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
3. Mengirimkan formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi melalui pos tercatat atau jasa pengiriman.


Seseorang dapat dikatakan menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi dan wajib untuk mengurus serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila orang tersebut memenuhi ukuran sebagai subjek dan objek pajak.
Ketentuan Subjek Pajak sendiri secara umum dapat dikategorikan sebagai berikut :
1. Orang atau Badan yang menurut Undang-Undang dikenakan pajak (Pasal 1 UU PPh No.36/2008).
2. Menerima atau memperoleh penghasilan.
3. Dikenakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama tahun pajak, atau bagian tahun pajak.
4. Subyek Pajak Orang Pribadi dibedakan Subyek Pajak OP Dalam Negeri dan Subyek Pajak OP Luar Negeri.

Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri;
1. Bila bertempat tinggal di Indonesia / berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan atau berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
2. Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak, dimana pemenuhan kewajiban perpajakannya digantikan oleh warisan tersebut sampai dengan terbagi kepada yang berhak (ahli waris).
3. Dasar Pengenaan Pajak dari Penghasilan Netto dan mengikuti tarif PPh pasal 17.
4. Wajib menyampaikan SPT Tahunan.

Subjek Pajak Orang Pribadi Luar Negeri;
1. Orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia / berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, tapi memperoleh penghasilan dari Indonesia.
2. Dasar Pengenaan Pajak dari Penghasilan Bruto dan mengikuti tarif PPh pasal 26 / Tax Treaty.
3. Tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan.

Perkecualian Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri;
1. Pejabat perwakilan diplomatik, konsulat / pejabat lain dari negara asing, dan staff yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama dengan syarat bukan WNI & tidak menerima atau memperoleh penghasilan di Indonesia, contoh: duta besar, konsulat, beserta keluarga.
2. Pejabat perwakilan organisasi Internasional yang ditetapkan Menkeu dengan syarat bukan WNI, tidak menjalankan usaha / melakukan kegiatan usaha untuk memperoleh penghasilan di Indonesia. Contoh : WHO, ILO, Unesco, dsb.

Objek PPh Orang Pribadi;
1. Penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima / diperoleh orang pribadi, baik yang berasal dari Indonesia / dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi / menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.
2. Penghasilan sudah melebihi Pendapatan Tidak Kena Pajak selama setahun. (Untuk Tahun 2012 sebesar Rp. 15.840.000,- dan diawal tahun 2013 dan sesudahnya minimal sebesar Rp.24.300.000,-).

Untuk Orang Pribadi data pendukung apa saja yang perlu disiapkan dalam membuat NPWP? Persyaratan yang harus disiapkan adalah :
1. Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
a. Fotokopi KTP bagi WNI
b. Fotokopi paspor dan fotokopi KITAS/KITAP untuk WNA
2. Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas;
a. Fotokopi KTP bagi WNI dan dokumen terkait izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
b. Fotokopi paspor dan fotokopi KITAS/KITAP untuk WNA serta dokumen terkait izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Hal-hal apa saja yang perlu kita ketahui terkait Wajib Pajak Orang Pribadi dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang diterima Orang Pribadi pada periode satu tahun berjalan.
Yang pertama adalah pengertian dari Pajak itu sendiri. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh Orang Pribadi (OP) atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak pun memiliki dasar hukum tersendiri. Dasar hukum ketentuan umum dan Tata cara Perpajakan adalah undang-undang NO. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 28 Tahun 2007.
Lalu siapakah yang harus membayar pajak ?, dalam peraturan perpajakan ada istilah Wajib Pajak. Wajib Pajak yang bisa disingkat dengan sebutan WP adalah orang pribadi atau badan (subjek pajak) yang menurut ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu. Wajib pajak bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. Wajib pajak pribadi adalah setiap orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas pendapatan tidak kena pajak.
Di Indonesia, setiap orang wajib mendaftarkan diri dan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kecuali ditentukan dalam undang - undang. NPWP ini wajib di miliki oleh wajib pajak yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak dan menjadi persyaratan dalam pelayanan umum, misalnya passpor, kredit bank dan lelang. Untuk Memperoleh NPWP, Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada KPP, atau KP2KP dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administrasi yang diperlukan.
Dan yang kedua, setelah Wajib Pajak memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) segeralah wajib pajak mengisi Formulir Surat Pemberitahuan (SPT) yang sudah disediakan. Sebagai sarana pelaporan pajak yang terutang, Wajib Pajak menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) yang terbagi menjadi 2 macam, yaitu SPT Masa dan SPT Tahunan.
SPT Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), objek PPh dan/atau bukan objek PPh, dan/ atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender. Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.

SPT Tahunan PPh WP OP terdiri dari 3 jenis formulir, yaitu:
a. SPT Tahunan PPh WP OP 1770
Digunakan bagi orang pribadi yang sumber penghasilannya antara lain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas, seperti dokter yang melakukan praktek, pengacara, pedagang, pengusaha,
konsultan dan lain-lain yang pekerjaannya tidak terikat, termasuk PNS/TNI/POLRI yang memiliki kegiatan usaha lainnya.
b. SPT Tahunan PPh WP OP 1770S
Digunakan bagi orang pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja dan memiliki penghasilan lainnya yang bukan dari kegiatan usaha dan/ atau
pekerjaan bebas. Contohnya karyawan, PNS, TNI, POLRI, Pejabat Negara, yang memiliki penghasilan lainnya antara lain sewa rumah, honor pembicara/pengajar/pelatih dan sebagainya.
c. SPT Tahunan PPh WP OP 1770SS
Digunakan bagi orang pribadi yang sumber penghasilannya dari satu pemberi kerja (sebagai karyawan) dan jumlah penghasilan brutonya tidak melebihi Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setahun serta tidak terdapat penghasilan lainnya kecuali penghasilan dari bunga bank dan bunga koperasi.

Berikut contoh formulir Surat Pemberitahuan (SPT)


Berapakah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) per tahun yang diperkenankan sebagai pengurang penghasilan Anda?
Keterangan 1 Januari 2009 s/d 31 Desember 2012 Mulai 1 Januari 2013 s/d sekarang
Untuk Diri Wajib Pajak Orang Pribadi s/d 2012; 15.840.000,- mulai 2013; 24.300.000,-
tambahan untuk Wajib Pajak Kawin s/d 2012; 1.320.000,- mulai 2013; 2.025.000,-
Tambahan untuk Seorang istri yang Penghasilannya Digabung dengan Penghasilan Suami s/d 2012; 15.840.000,- mulai 2013; 24.300.000,-
Tambahan Untuk Setiap Anggota Keluarga Sedarah dan Keluarga Semenda Dalam Garis Lurus Serta Anak Angkat Yang menjadi Tanggungan Sepenuhnya, Paling Banyak 3 Orang Untuk Setiap Keluarga s/d 2012; 1.320.000,- mulai 2013; 2.025.000,-

WP Tidak Kawin Kode 1 Januari 2009 s/d 31 Desember 2012 Mulai 1 Januari 2013
0 Tanggungan TK/0 15.840.000,- 24.300.000,-
1 Tanggungan TK/1 17.160.000,- 26.325.000,-
2 Tanggungan TK/2 18.480.000,- 28.350.000,-
3 Tanggungan TK/3 19.800.000,- 30.375.000,-

WP Kawin Kode 1 Januari 2009 s/d 31 Desember 2012 Mulai 1 Januari 2013
0 Tanggungan K/0 17.160.000,- 26.325.000,-
1 Tanggungan K/1 18.480.000,- 28.350.000,-
2 Tanggungan K/2 19.800.000,- 30.375.000,-
3 Tanggungan K/3 21.120.000,- 32.400.000,-

WP Kawin + Peng-hasilan Istri Digabung Kode 1 Januari 2009 s/d 31 Desember 2012 Mulai 1 Januari 2013
0 Tanggungan K/1/0 33.000.000,- 50.625.000,-
1 Tanggungan K/1/1 34.320.000,- 52.650.000,-
2 Tanggungan K/1/2 35.640.000,- 54.675.000,-
3 Tanggungan K/1/3 36.960.000,- 56.700.000,-

Kemudian berapakah tarif yang digunakan dalam perhitungan penghasilan bagi WP Orang Pribadi, berikut tarifnya :
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Sampai dengan Rp. 50.000.000,- = 5 %
Di atas Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 250.000.000,- = 15 %
Di atas Rp. 250.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,- = 25 %
Di atas Rp. 500.000.000,- = 30 %


Contoh cara perhitungan pajak penghasilan WP Orang Pribadi di bawah ini :

Adit adalah pegawai tetap di PT Insan Bahagia sejak 1 Januari 2009. Ia memperoleh penghasilan neto selama setahun pada tahun 2012 sebesar Rp 85.500.000 sebagaimana tercantum pada bukti potong PPh Pasal 21 formulir 1721 A1 yang diperoleh dari pemberi kerja (khusus untuk PNS/Polri/TNI menggunakan formulir 1721 A2 ).
Adit menikah dan mempunyai 1 (satu) anak (status K/1).

Penghasilan neto setahun pada tahun 2012 Rp. 85.500.000

PTKP setahun
WP sendiri Rp. 15.840.000
WP kawin Rp. 1.320.000
1 tanggungan (anak) Rp. 1.320.000 (+)
TOTAL PTKP................................................ = (Rp. 18.480.000)
____________________________________________________
Penghasilan Kena Pajak.............................. = Rp. 67.020.000
PPh terutang setahun
= 5% x Rp. 50.000.000 = Rp 2.500.000
=15% x Rp. 17.020.000 = Rp 2.553.000 (+)
Pajak terhutang............................................. = Rp. 5.053.000

Sarana Penyetoran Pajak
Setelah Surat Pemberitahuan (SPT) diproses dan mengetahui hasil pajak terhutang yang harus dibayar dan disetorkan ke Kas Negara, proses berikutnya adalah Wajib Pajak mempersiapkan formulir Surat Setoran Pajak (SSP) dengan Mata Anggaran Peneriman (MAP) 411125 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 200.

Contoh formulir Surat Setoran Pajak (SSP)


Tempat Penyetoran Pajak
Pajak yang telah dihitung, disetorkan ke Kas Negara melalui bank tempat pembayaran pajak atau Kantor Pos.
SPT Tahunan PPh WP OP dapat diperoleh di tempat-tempat yang telah ditentukan, yaitu:
a. Kantor Pelayanan Pajak terdekat;
b. Pojok Pajak atau Mobil Pajak keliling yang dapat Anda temui di tempat-tempat keramaian
c. diunduh melalui situs www.pajak.go.id

Untuk SPT Nihil/Kurang Bayar (KB):
a. Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di KPP;
b. Drop Box;
c. Pos/Jasa Ekspedisi yang disertai Bukti Pengiriman Surat ke KPP tempat WP terdaftar;
d. e-Filing (Formulir 1770S & 1770SS).

Untuk SPT Lebih Bayar (LB)/Pembetulan/SPT Tahunan yang disampaikan setelah batas waktu penyampaian SPT :
a. Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di KPP tempat WP terdaftar;
b. Pos/Jasa Ekspedisi yang disertai Bukti Pengiriman Surat ke KPP tempat WP terdaftar;
c. e-Filing (Formulir 1770S & 1770SS).

Miliki Peluang Usaha untuk Hidup Bahagia



Kebahagiaan adalah hak asasi setiap manusia. Semua dan kita yang diberi kehidupan tentu pernah merasakan kebahagian, walaupun bahagia dalam arti hakiki yang tanpa kita sadari rasakan. Di saat-saat tertentu kalau kita merasa diri ini senang tentu ada rasa bahagia. Senang diberi uang oleh orang tua, senang naik kelas, lulus ujian, atau baru terima gaji tentu kita bahagia. Dikala kita susah apakah perasaan bahagia itu timbul di hati kita. Hati manusia, kita semua tidak ada yang tahu, yang tahu adalah diri kita sendiri. Kita yang merasakan kita pula yang menyadari apa yang ada dalam benak pikiran kita. Karena hati kita sudah terkontrol dalam pikiran kita masing-masing. Secara tidak sadar saat kita senang maupun susah hati yang berkehendak dan berbicara, lalu lewat pikiran kita secara sadar kita merasakan hati ini sedang apa?

Lalu terkait dengan pola pikir manusia yang ingin memulai sesuatunya dengan baik, dengan kehidupan yang sekarang serba complicated yang semuanya serba cepat berubah. Kalau kita tidak bisa mengikuti perkembangan di zaman ini tentu kita merasakan adanya ketertinggalan dalam segala aspek kehidupan. Kita harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk kita bisa melihat ke depan, melihat sebuah perkembangan dunia ini yang menuntut dan menuntun kita ke sebuah era teknologi bangsa yang semakin maju. Pola pikir intelektual manusia pada hakekatnya merupakan pemberian tuhan yang patut kita syukuri. Tidak semua manusia memiliki intelektualitas yang sama dan pastinya berbeda-beda dari satu manusia ke manusia lain karena ini yang menentukan dari sifat karakteristik manusia yang dapat kita lihat.

Intelektualitas itu menuntun manusia ke fase perkembangan pertumbuhan pemikiran dengan tingkat yang baik dan bisa mengasah ke satu fase penciptaan di dalam dirinya untuk menghasilkan suatu prestasi dalam hidupnya. Bisa menciptakan sesuatu yang berbeda dari yang kita rasakan selama ini. Bisa berbuat sesuatu hal lebih kepada orang lain dan bisa memberikan satu sentuhan positif yang dapat ditiru dari apa yang telah diberikan kepada kita semua. Penting bagi kita pendidikan itu yang utama, karena dengan diberinya pendidikan yang baik akan mengubah karakter manusia dalam bentuk yang berbeda. Secara kodrat kita itu dilahirkan didunia sama, dalam bentuk fisik yang sama dan otakpun sama. Pernah tidak kita merasakan saat kita dilahirkan di dunia dalam ujud bayi apakah kita pernah berpikir saat kita bayi ingin melakukan sesuatu untuk diri kita sendiri. Tentu kita tidak pernah merasakan, tidak ada dalam pikiran kita seperti itu. Yang ada kita hanya butuh bimbingan dari orang-orang disekeliling kita, pertama dari orang tua lalu guru kita dan teman-teman kita. Dari orang tua dan guru kita yang membimbingnya maka barulah terbentuk fisik dan otak kita, fisik kita terlatih menjadi kuat, otak kita terlatih menjadi pintar. Dari bayi tumbuh menjadi anak, dari anak tumbuh menjadi dewasa, dan setelah dewasa perlu dilatih ketrampilan, dibina dengan pendidikan yang baik untuk pengembangan pribadi yang lebih baik lagi.

Saat ini kita sudah dewasa, dan menyadari pertumbuhan kecerdasan kita masing-masing. Kita sudah tidak bayi lagi, sekarang kita tahu dan berhak menentukan nasib kita masing-masing dan melakukan apa yang kita inginkan. Orang tua sudah melaksanakan kewajibannya, menyekolahkan kita menuntut ilmu dan guru sudah memberikan ilmu sesuai dengan kapasitasnya. Tinggal bagaimana kita mengasah ilmu ini lebih baik lagi, mengasah kemampuan kita ini berguna untuk diri kita sendiri dan orang lain. Itulah tugas kita saat ini untuk mengubah hidup ini.

Kepribadian kita tumbuh berkembang karena karakteristik yang bermain dalam diri kita. Sifat-sifat kita, keadaan diri kita perlu diselami kalau ada yang kurang pada diri kita lakukan instrospeksi diri, kalau ada yang lemah pada diri kita tutupi dengan kebaikan-kebaikan karena dengan cara itu kita akan menemukan kebahagiaan. Berpikirlah positif karena kita akan menemukan kelemahan-kelemahan pada diri kita sebelumnya. Intinya kebahagian akan kita temukan kalau kita sudah bisa menyelami diri kita secara lahiriah, bathin ini diisi dengan hal-hal yang baik dan positif maka itulah jawaban hidup.

Sekarang secara lahiriah dan bathiniah kita sehat, dan kita merasa bersyukur dan bahagia diberikan kesehatan oleh sang maha pencipta. Merasa bersyukur dan bahagia masih diberi kehidupan ini untuk bisa diberi kesempatan lagi manapaki kehidupan yang lebih baik lagi. Secara lahiriah atau rohani betul kita sehat tetapi secara materi atau jasmani kadang kita berpikir hidup ini sebenarnya apa yang kita cari. Kalau kita katakan secara materi taruhlah cukup, tetapi dalam hidup ini kita dituntut untuk lebih dari cukup. Kalau kita menginginkan sesuatu yang lebih dari itu dan kita merasa tidak mampu dan tidak cukup, yang ada kita merasa tidak bahagia.

Jadi kalau kita seorang pegawai dengan kehidupan dari hasil gaji UMR setiap bulan yang kita terima. Kita merasa cukup dalam arti untuk memberi nafkah sehari-hari kepada keluarga kita. Kata cukup ini tidak bisa diartikan bahwa untuk kebutuhan satu bulan ini sudah selesai apa itu yang semustinya dilakukan. Memberikan nafkah kepada keluarga dalam bentuk sandang dan pangan. Apakah kita tidak menginginkan memberikan yang lebih kepada keluarga dalam bentuk lain yaitu papan sebagai simbul kebahagian seutuhnya. Semisalkan mencari kelebihan dari gaji yang setiap bulan kita terima seperti usaha sampingan sebagai bisnisman.

Wajar sajalah dalam hidup ini siapa sih yang tidak mau hidup bahagia dengan memiliki materi yang lebih dari yang kita inginkan. Mau ini ada, mau itu tersedia. Apa yang kita inginkan bisa kita beli. Tidak hanya sekedar kita cukup untuk makan. Kita semua punya hak untuk merubah hidup ini, berubah lebih baik lagi dari sekarang. Mohon maaf saat saya menulis ini katakan saja kondisi saya tidak sama lebih dari Anda, ingin memotivasi diri ini merubah nasib, sekali lagi merubah nasib hidup yang layak dan dihormati. Dan yang utama hidup bahagia lahir bathin dengan materi lebih dari segalanya, dan tidak lupa bersyukur kepada yang maha memberi kehidupan ini.

jadi apa yang perlu kita perbuat !! Jadi apa?? Wahai sahabat, yang pertama ciptakan kesempatan hidup ini dengan pola pikir yang kita punya. Kita diciptakan dengan otak yang sempurna, dari kesempurnaan itu kita diberikan suatu pilihan hidup. Kita yang menentukan pilihan, apakah kita selamanya harus bertahan dengan pilihan hidup seperti ini dari gaji yang kita miliki. Ketahuilan bahwa “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka ” QS 13:11

Jadi jelas didalam ayat itu disebutkan, kalau bukan kita sebagai kaumnya siapa lagi yang bisa merubah nasib kita. Untuk itu mulai saat ini tanamkan pada diri kita (diri penulis), lakukan sesuatunya dengan penuh keyakinan, percaya diri bahwa kita BISAA! Kita punya banyak kesempatan meraih keberhasilan. Di dunia ini banyak kesempatan yang harus kita coba dan perbuat. Bisa meraih impian menjadi kenyataan. Yaa Allah tunjukkan jalan kami yang benar, jalan yang engkau ridhai. Berilah sedikit harapan, agar harapan itu menjadi titik terang kebangkitan keluarga kami mengarungi bahtera kehidupan yang penuh dengan tantangan menjadi tatanan kebahagiaan kami kelak.

Kedua setelah pola pikir kita arahkan dengan keyakinan yang kita tanamkan dalam hati, lalu diprespektifkan dengan perbuatan disertai kerja keras. Buka usaha lapangan kerja baru, apa yang Anda punya, ide apa yang ada di kepala Anda. Tuangkan dalam bentuk nyata. Kalau Anda yang suka hobi browsing di internet, carilah disana banyak peluang-peluang usaha baru yang bisa anda coba. Kalau Anda yang suka dibisnis online dan kebetulan tidak memiliki produk dan modal yang cukup, bisa Anda manfaatkan dengan menjual produk orang lain seperti menjadi reseller contohnya bergabung di wpop-online.com dengan modal yang kecil namun memiliki peluang yang besar.

Kalau Anda yang sukanya di bisnis offline, bisa Anda manfaatkan dengan modal yang bisa Anda pergunakan untuk berdagang. Dan apa saja yang sekiranya itu menjadikan suatu peluang usaha yang bisa mengubah kehidupan Anda. Minimal dari penghasilan yang Anda terima setiap bulannya dari bekerja, milikilah peluang usaha apa saja yang kira-kira bisa Anda lakukan. Tahap demi tahap, sedikit demi sedikit belajarlah Anda olah sendiri dengan pengetahuan yang Anda peroleh kembangkanlah, pelajarilah usaha Anda buat kreasi semenarik mungkin agar apa yang Anda jual bisa diminati pembeli, laku dan laku sehingga membuat perputaran untuk mengelolah usaha yang lebih besar lagi. Jadikanlah peluang usaha itu kebahagiaan yang dapat dinikmati untuk anak cucu kita kelak.

Membangun Usaha dari Produk Online



Membangun usaha ibarat orang membangun rumah, banyak yang harus dipersiapkan terutama mental. Membangun rumah tentu yang harus dibutuhkan modal uang untuk membangunnya. Tahap demi tahap perlu dipikirkan dari awal menggali tanah untuk pondasi sehingga sampai terbentuknya pondasi untuk siap naik bata. Pondasi butuh rangka yang kuat agar bata yang disusun dari bawah sampai atas bisa berdiri dengan kokoh. Begitu juga usaha selain mental perlu juga disiapkan kerangka usaha diantaranya misi dan visi usaha tersebut. Agar usaha itu kokoh dan kuat perlu adanya kebijakan yang harus diatur didalamnya. Ibarat pondasi rumah itu produk usaha, agar produk itu bisa bersinergi dan dipercaya perlu didukung oleh kerangka dasar usaha yang dijalin oleh susunan komponen-komponen saling terkait menjadi satu kesatuan sehingga produk yang ditawarkan dapat bertahan lama dan dinikmati semua orang.

Usaha selain memiliki produk tentu butuh modal itu pasti, di wpop-online.com usaha yang saya bentuk ini hasil kerjasama dari pihak terkait. Kami punya usaha tentu punya produk yang ditawarkan. Di wpop-online produk yang kami tawarkan berupa NPWP Pribadi, ini merupakan produk nasional bukan produk pribadi. Kami hanya meminjam istilah peluang NPWP dalam konteks membagi informasi. Karena kami berpikir ini hanya pola cara baru saja bagaimana membantu pemerintah dalam menggalakkan wajib pajak pribadi yang secara gratis menerima NPWP lalu bagaimana agar NPWP itu bermakna. Maknanya adalah agar pemilik NPWP itu wajib melaksanakan kewajibannya yaitu melaporkan SPT Tahunan Pajak Pribadi, tidak hanya memiliki NPWP itu sebatas untuk kebutuhan mengurus ijin usaha, urus perbankan atau sebagai identitas belaka dan lain sebagainya. Jadi produk wpop-online itu jelas dan semoga saja diakui pemerintah, semoga apa yang kami perkenalkan ini pemerintah tahu dan mendukung demi tercapainya target penerimaan pajak pribadi di masa yang akan datang.

WPOP-Online yang kami tawarkan ini berupa sistem yang simpel dan merupakan sesuatu yang tidak sulit dijalankan oleh semua orang. Asalkan orang mengerti dan sama-sama paham bagaimana usaha ini dapat dengan mudah diperkenalkan kepada orang lain yang pasti hanya dijalankan bagi orang yang sudah memiliki kartu NPWP dan berumur diatas 17 tahun. Bagi yang sudah bergabung di WPOP-Online dengan modal biaya hanya Rp. 200.000,- banyak keuntungan yang didapat, selain berhak atas Website yang dimiliki untuk promosi dan mendapatkan komisi. Juga mendapatkan kemudahan dalam pelaporan pajak SPT Tahunan Orang Pribadi karena semua itu kami yang akan melaksanakan kewajiban anda. Untuk itu dengan produk yang kami perkenalkan ini semoga saja dalam membangun usaha dengan modal minimal apapun usaha yang dijalankan itu bisa diminati orang dan tetap eksis bertahan sampai sekian lama bahkan menjadi ladang penghasilan orang selamanya.

Dalam membangun usaha yang baru dirintis ini dengan produk yang kami tawarkan berupa pelaporan pajak SPT Pajak Tahunan. Semoga saja usaha ini bisa diterima oleh masyarakat dan yang utama masyarakat nyaman menjalankannya, tidak ada rasa keraguan dan resiko yang menghantuinya. Kami memberikan keyakinan kepada para member yang akan atau sudah bergabung di WPOP-Online untuk selalu percaya bahwa usaha ini terinspirasi dari pemerintah bersumber dari sesuatu yang nyata, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Misi dan visi usaha kami ini adalah citra rasa kebersamaan yang menjiwai keluhuran hati untuk kita saling berbagi merasakan satu persamaan dan pandangan, tidak adanya perbedaan satu sama lainnya saling membutuhkan menjadikan satu keluarga yang berakar pada landasan hukum.

Kebijakan didalam perusahaan sama dengan pengurus, satu sama lain bisa masuk dalam organisasi ini karena tidak dibatasi ruang dan waktu dan masing-masing harus dapat menjaga stabilitas perusahaan. Karena usaha ini milik bersama dan medianya pun sama, kita semua sama-sama menjalankannya di internet. Hanya saja sistem didalamnya semua yang menjadi member tidak diijinkan untuk mengetahuinya, karena ini bersifat rahasia hanya user dan admin yang dapat menjalankannya agar semua sistem di wpop-online dapat terorganisir dengan baik.

Jadi kesimpulannya usaha membangun itu tidak hanya semata-mata dibangun atas dasar kepercayaan bahwa bisnis yang ditawarkan pelaku bisnis itu akan diterima masyarakat, tapi harus juga didasarkan oleh fakta adanya produk yang ditawarkan dan bisa dijual secara online. Menentukan jenis produk adalah langkah paling awal yang perlu dilakukan saat merintis sebuah bisnis online. Penting bagi kita untuk dapat memperhitungkan segala aspek saat memilih produk agar bisnis memiliki prospek yang baik. Memilih produk tanpa mengetahui kondisi pasar akan mengakibatkan bisnis sulit mencapai kesuksesan. Banyak tips atau panduan yang bisa kita terapkan saat memilih produk untuk dijual online. Poin terpenting yang perlu kita ketahui adalah jenis-jenis barang apa saja yang paling diminati oleh para pembeli online. Dengan mengetahui minat konsumen online, kita dapat mendagangkan produk yang diperkirakan dapat mendatangkan profit signifikan.

Itu saja yang perlu kita ketahui, semoga pilihan Anda dalam memulai sebagai pelaku bisnis online atau memilih bisnis online yang tepat dapat menjadi kunci keberhasilan dalam belajar mengolah usaha, bagaimana usaha ini didasari oleh pemikiran-pemikiran rasional yang dapat mendatangkan keberkahan bagi kita semua.